Jadi Tersangka

Senin, 10 April 2023


 

 Gambar dari sini

Mang Sapri ketiban sial, saat dia mengendarai motornya dia tertabrak mobil di depannya. Saat itu malam hari di desanya di sana tak ada lampu penerangan sehingga kejadian itu tak terelakan lagi. Lagipula mobil itu agak ngebut jalannya. Mang Sapri dibawa ke rumah sakit , dia mengalami patah tulang kaki. Mang Sapri butuh dioperasi untuk memasang pen di kakinya. Mang Sapri kebingunagna untuk biaya rumah sakit. Apalagi istrinya datang dan mengatakan kalau dia dijadikan tersangka. Padahal sungguh mang Sapri tidak melihat mobil di depannya , tahu-tahu sudah ada di hadapannya dan tabrakan tidak bisa dihindari lagi.

 

Berita kecelakaan ini akhirnya masuk koran dan pemberitaan. Dan mobil yang menabrak dirinya adalah saudara pak Kades yang katanya orang yang memiliki pangkat tinggi di kota. Mang Sapri bingung dia harus memikirkan biaya operasi dan harus jadi tersangka. Dan pemilik mobil juga datang ke rumah sakit dan mengatakan kalau mau damai bisa . Mang Sapri harus mengganti biaya perbaikan mobilnya yang penyok di bagian depan. Biayanya 50 juta. Mang Sapri terdiam, bagaimana dia bisa punya uang sebesar ini, untuk operasi saja dia tak punya uang. Akhirnya istrinya membawanya ke tukang urut saja di daerah Karanganyar , katanya di sana ada yang bisa mneyenbuhkan yang patah tulang. Biayanya juga lebih murah dibandingkan di rumah sakit. Warga di desanya juga mulai tidak suka dengan kelakuan sodaranya pak Kades . Ternyata di sana juga mereka bikin ulah karena mau membeli tanah dengan harga yang murah, malah mengancam dengan pangkatnya itu.

 

Tiga bulan sudah mang Sapri berobat jalan ke tukang urut dan kakinya sudah mulai berangsur sembuh walau masih harus pakai tongkat. Tapi kasus tabrakan ini masih berlanjut. Beberapa kali mang Sapri harus datang untuk dimintai keterangan . Tapi bukti kalau mang Sapri bersalah kurang. Tak ada saksi lainnya . Tapi saudara pak Kades tetap saja mempermasalahkannya. Bahkan saat mang Sapri dibebaskan karena tak ada bukti , mereka marah besar dan menuntut ganti rugi. Bila tak mau mang Sapri harus masuk penjara. Ulah oknum itu di desa semakin meresahkan. Lapor ke pak kades juga tak ada gunanya. Warga bersama-sama mengusir oknum tersebut dari desanya. Oknum tersebut tak bisa melawan banyak orang akhirnya bisa keluar dari desa ini. Warga mengajukan mosi tak percaya pada kades karena bukannya membela warganya malah membela orang luar yang jelas-jelas salah. Demo warga membuat kades tak berkutik . Pak Kades pasrah untuk mengundurkan diri dari kepala desa. Dan rakyat mengangkat pejabat kepala desa sementara sampai ada pemilihan kepala desa lagi. Warga senang , warga kembali tenang.

0 komentar:

Posting Komentar